Musthafa SH: MK Hapus Presidential Threshold, Kemenangan Bagi Demokrasi Indonesia!

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musthafa juga menganalisis implikasi hukum dari penghapusan presidential threshold ini. Menurutnya, perubahan ini akan mempengaruhi dinamika politik di Indonesia, dengan membuka peluang bagi lebih banyak calon yang tidak terikat dengan kekuatan politik besar.

Hal ini, menurut Musthafa, berpotensi untuk mengurangi dominasi partai politik besar dalam proses pencalonan presiden, dan memberikan kesempatan lebih luas bagi partai-partai kecil atau koalisi yang ingin mengusung calon dari berbagai latar belakang.

Namun, Musthafa juga mengingatkan bahwa meskipun keputusan ini positif dalam konteks demokrasi, perlu ada perhatian lebih terhadap kemungkinan fragmentasi politik yang semakin kompleks.

“Kita harus siap untuk menghadapi kemungkinan terbentuknya lebih banyak calon presiden yang datang dari koalisi-koalisi kecil. Hal ini bisa berdampak pada stabilitas pemerintahan yang memerlukan kerjasama yang kuat antar partai setelah pemilu,” jelasnya.

Selain itu, Musthafa menekankan pentingnya pembaruan sistem politik dan pemilu yang lebih adil dan transparan, guna memastikan bahwa setiap suara rakyat dapat terwakili secara efektif,

Penulis : Kurniawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Kebakaran Hebat Landa Toko Kayu dan Meubel di Bantul, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Program Padat Karya Bantul : Strategi Mengurangi Pengangguran
Program Indonesia Pintar, Upaya Pemerintah Tingkatkan Akses Pendidikan Untuk Anak Indonesia
Masa Depan Hilirisasi Indonesia dan “Gangguan” Negara-Negara Maju Menurut Entrepreneur Muda dan Praktisi Hukum Musthafa SH
Pengangkatan KPH Yudanegara: Bukti Nepotisme atau Kebijakan Strategis Pemerintah DIY?
Pertunjukan Istimewa : Beksan Janaka-Suprabawati, Tradisi Keraton Yogyakarta Sambut Awal Tahun 2025
Pembangunan Jalan Tembus Sleman-Gunungkidul, Tantangan dan Harapan Masyarakat
7 Unit Kerja Polda DIY Raih Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi 2024
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 22:37 WIB

Kebakaran Hebat Landa Toko Kayu dan Meubel di Bantul, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Selasa, 7 Januari 2025 - 21:02 WIB

Program Padat Karya Bantul : Strategi Mengurangi Pengangguran

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:51 WIB

Program Indonesia Pintar, Upaya Pemerintah Tingkatkan Akses Pendidikan Untuk Anak Indonesia

Senin, 6 Januari 2025 - 16:00 WIB

Masa Depan Hilirisasi Indonesia dan “Gangguan” Negara-Negara Maju Menurut Entrepreneur Muda dan Praktisi Hukum Musthafa SH

Senin, 6 Januari 2025 - 08:35 WIB

Pengangkatan KPH Yudanegara: Bukti Nepotisme atau Kebijakan Strategis Pemerintah DIY?

Berita Terbaru