KUHP dan KUHAP Nasional Berlaku, Tantangan Kebebasan dan Keadilan Digital Menguat

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi Hukum, Musthafa, S.H.

Praktisi Hukum, Musthafa, S.H.

PERISTIWATERKINI.NET, Jogja – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional serta rencana pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dinilai menjadi tonggak penting reformasi hukum pidana Indonesia.

‎Langkah ini disebut sebagai upaya serius negara untuk “melepaskan diri dari bayang-bayang hukum kolonial” sekaligus menegaskan jati diri hukum nasional yang berakar pada nilai Pancasila dan realitas sosial masyarakat.

‎Praktisi hukum Musthafa, S.H., menilai pembaruan tersebut patut diapresiasi, namun harus dikawal secara kritis.

‎“KUHP baru mencerminkan nilai Pancasila dan budaya hukum Indonesia, sekaligus memperkenalkan pendekatan keadilan restoratif yang lebih manusiawi,” ujarnya.

‎Ia juga menyoroti pengakuan terhadap living law sebagai terobosan progresif, selama penerapannya “tidak bertentangan dengan hak asasi manusia dan konstitusi.”

‎Meski begitu, Musthafa mengingatkan adanya potensi persoalan serius dalam implementasi.

‎“Beberapa pasal berpotensi ditafsirkan terlalu luas dan subjektif, sehingga membuka ruang kriminalisasi, khususnya terhadap kebebasan berpendapat,” katanya.

Penulis : Wawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

‎Puluhan Komunitas Bergerak, Bakti Sosial LKY Meriahkan Kalasan
‎Crystal Lotus Hadirkan Paket Pernikahan Eksklusif di IKAPPESTY Expo
Pelatihan Profesi Hukum 2026 Cetak Law Creators Muda Berintegritas
Imperial Digital Printing Dorong Kreativitas Lewat Teknologi Cetak Pink Terbaru
IKAPPESTY Wedding Expo Dorong Pernikahan Cerdas Vendor Terpercaya Jogja
Loman Park Hotel Hadirkan Solusi Pernikahan Praktis di Ikappesty Expo
‎Sri Sultan Tegaskan Integritas Desa di Apel Nasional DIY
Super Flu Terkendali, Dinkes Yogyakarta Tegaskan Warga Tetap Waspada

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:10 WIB

‎Puluhan Komunitas Bergerak, Bakti Sosial LKY Meriahkan Kalasan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:48 WIB

‎Crystal Lotus Hadirkan Paket Pernikahan Eksklusif di IKAPPESTY Expo

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:17 WIB

Pelatihan Profesi Hukum 2026 Cetak Law Creators Muda Berintegritas

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:05 WIB

Imperial Digital Printing Dorong Kreativitas Lewat Teknologi Cetak Pink Terbaru

Sabtu, 17 Januari 2026 - 05:24 WIB

IKAPPESTY Wedding Expo Dorong Pernikahan Cerdas Vendor Terpercaya Jogja

Berita Terbaru