Musthafa SH: MK Hapus Presidential Threshold, Kemenangan Bagi Demokrasi Indonesia!

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jogja, Peristiwaterkini – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia baru saja mengeluarkan keputusan penting yang menghapuskan ketentuan presidential threshold (PT) dalam Undang-Undang Pemilu.

Ketentuan presidential threshold yang sebelumnya mensyaratkan partai politik atau gabungan partai untuk memperoleh minimal 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara nasional untuk dapat mengajukan calon presiden dan wakil presiden,

kini tidak berlaku lagi. Keputusan ini dinilai sebagai langkah signifikan dalam memperbaiki sistem demokrasi Indonesia.

Musthafa, SH, seorang praktisi hukum yang juga aktif dalam advokasi pemilu, memberikan apresiasi terhadap keputusan tersebut.

Menurut Musthafa, keputusan MK ini memberikan ruang yang lebih luas bagi partai politik, baik besar maupun kecil, untuk mengajukan calon presiden tanpa terhambat oleh syarat ambang batas tertentu.

“Keputusan MK ini adalah kemenangan bagi demokrasi Indonesia. Dengan menghapuskan presidential threshold, sistem pemilu menjadi lebih inklusif dan memberi kesempatan bagi lebih banyak calon yang memiliki kapasitas dan elektabilitas untuk maju tanpa terbelenggu oleh syarat administratif yang tidak substansial,” ujar Musthafa.

Penulis : Kurniawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Borobudur Jadi Sorotan Dunia, Ribuan Umat Buddha Rayakan Waisak 2025
Lonjakan Penumpang Waisak, KAI Daop 6 Tingkatkan Pelayanan
Pantai Kukup Diserbu Wisatawan di Pagi Long Weekend Jogja
Kadisdikpora Yogyakarta Dukung Penuh Mandala Krida Expo #2 Tahun 2025
Dikpora DIY Pastikan Tidak Ada Kebocoran Massal Soal ASPD Numerik
Mandala Krida Expo #2 Siap Guncang Jogja Lagi!
TK Bumireso Kenalkan Dunia TNI Lewat Outing Class
Relokasi Pedagang Sekitar Alun-alun Wonosari Dimulai
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 18:45 WIB

Borobudur Jadi Sorotan Dunia, Ribuan Umat Buddha Rayakan Waisak 2025

Senin, 12 Mei 2025 - 16:21 WIB

Lonjakan Penumpang Waisak, KAI Daop 6 Tingkatkan Pelayanan

Senin, 12 Mei 2025 - 07:50 WIB

Pantai Kukup Diserbu Wisatawan di Pagi Long Weekend Jogja

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:48 WIB

Kadisdikpora Yogyakarta Dukung Penuh Mandala Krida Expo #2 Tahun 2025

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:55 WIB

Dikpora DIY Pastikan Tidak Ada Kebocoran Massal Soal ASPD Numerik

Berita Terbaru

KRIMINAL

Buruh Lepas di Baturaja Ditangkap karena Edarkan Sabu

Selasa, 13 Mei 2025 - 09:56 WIB