Musthafa SH: MK Hapus Presidential Threshold, Kemenangan Bagi Demokrasi Indonesia!

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jogja, Peristiwaterkini – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia baru saja mengeluarkan keputusan penting yang menghapuskan ketentuan presidential threshold (PT) dalam Undang-Undang Pemilu.

Ketentuan presidential threshold yang sebelumnya mensyaratkan partai politik atau gabungan partai untuk memperoleh minimal 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara nasional untuk dapat mengajukan calon presiden dan wakil presiden,

kini tidak berlaku lagi. Keputusan ini dinilai sebagai langkah signifikan dalam memperbaiki sistem demokrasi Indonesia.

Musthafa, SH, seorang praktisi hukum yang juga aktif dalam advokasi pemilu, memberikan apresiasi terhadap keputusan tersebut.

Menurut Musthafa, keputusan MK ini memberikan ruang yang lebih luas bagi partai politik, baik besar maupun kecil, untuk mengajukan calon presiden tanpa terhambat oleh syarat ambang batas tertentu.

“Keputusan MK ini adalah kemenangan bagi demokrasi Indonesia. Dengan menghapuskan presidential threshold, sistem pemilu menjadi lebih inklusif dan memberi kesempatan bagi lebih banyak calon yang memiliki kapasitas dan elektabilitas untuk maju tanpa terbelenggu oleh syarat administratif yang tidak substansial,” ujar Musthafa.

Penulis : Kurniawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Tanam Pohon di Lereng Merapi: Upaya Pemulihan Ekosistem dan Mitigasi Krisis Air di DIY
“Melaju Bersama Dakwah” Komunitas BikersMu Gelar Touring Sosial ke Pantai Watukarung
Warga OKI Sumsel Nekat Nyolong Motor Karena Kelaparan Dan Istri Hamil 
Bus Listrik Gratis di Jogja, Mulai Beroperasi Senin 20 Januari 2025
Taman Rooftop Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di Yogyakarta!
Pemkab Bantul Bermitra dengan Masyarakat untuk Tanggulangi Kemiskinan
Kecanduan Game dan Medsos, Gen-Z Susah Dapat Kerja Karena Tidak Lagi Dipercaya Perusahaan
Jogja Pandu Peradaban Nusantara ; Harmoni Demokrasi Menuju Jogja Istimewa untuk Nusantara
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:40 WIB

Tanam Pohon di Lereng Merapi: Upaya Pemulihan Ekosistem dan Mitigasi Krisis Air di DIY

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:22 WIB

“Melaju Bersama Dakwah” Komunitas BikersMu Gelar Touring Sosial ke Pantai Watukarung

Selasa, 21 Januari 2025 - 06:51 WIB

Warga OKI Sumsel Nekat Nyolong Motor Karena Kelaparan Dan Istri Hamil 

Senin, 20 Januari 2025 - 09:00 WIB

Taman Rooftop Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di Yogyakarta!

Senin, 20 Januari 2025 - 07:51 WIB

Pemkab Bantul Bermitra dengan Masyarakat untuk Tanggulangi Kemiskinan

Berita Terbaru

KRIMINAL

Polres OKU Timur Bongkar Praktik Penjualan Kosmetik Ilegal

Selasa, 21 Jan 2025 - 08:07 WIB