PERISTIWATERKINI.NET – Seekor buaya sepanjang tiga meter berhasil ditangkap warga Desa Sukapindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), pada Kamis malam, 20 Maret 2025.
Buaya tersebut terjebak dalam perangkap ikan milik warga yang dipasang di aliran Sungai Ogan sekitar pukul 20.30 WIB.
Kabar penangkapan buaya ini dengan cepat menyebar di grup WhatsApp “Pusat Informasi Bencana”.
Sejumlah video pendek yang beredar menunjukkan buaya dalam kondisi sudah terikat pada kayu panjang, dengan keempat kakinya dan moncongnya dililit lakban.
Video lain memperlihatkan buaya telah dibawa ke pemukiman warga, dikelilingi banyak orang yang penasaran dengan kejadian tersebut.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Warga kemudian menyerahkan buaya itu kepada petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kecamatan KPR untuk selanjutnya diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Penangkapan buaya di wilayah ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Pada tahun 2024, warga Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, juga digegerkan dengan kemunculan seekor buaya di Sungai Ogan.
Kekhawatiran warga mendorong mereka melakukan perburuan selama empat hari. Akhirnya, seekor buaya sepanjang 2,6 meter berhasil ditangkap dan diamankan.
Fenomena buaya muncul di Sungai Ogan diduga terjadi akibat habitatnya yang semakin terganggu.
Warga diimbau untuk tetap waspada saat beraktivitas di sekitar sungai dan segera melaporkan jika menemukan buaya agar bisa ditangani pihak berwenang.
Penulis : Jurnalis
Editor : Peristiwaterkini