Peristiwaterkini.net — Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Batu Bara terus menindak tegas aktivitas penambangan ilegal di wilayah hukumnya.
Dipimpin langsung oleh Kanit IV Tipidter IPDA Alif Zhafar Ghali, S.Tr.K, tim melakukan pengecekan terhadap aktivitas galian tanah urug atau Galian C di tiga titik berbeda, Senin (28/7/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Tiga lokasi yang menjadi sasaran pengecekan yakni:Desa Kuala Gunung, Kecamatan Datuk Limapuluh, Desa Antara
, Kecamatan Limapuluh, Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai seluruhnya berada di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Dalam giat tersebut, tim yang terdiri dari AIPTU Rahmansyah Harahap, AIPDA Ali Akbar, Brigadir Rudi Rakasiwi, Briptu Ryan Seftiansyah,
Penulis : ismail
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya