Simpan Narkoba di Lemari, Bandar Ganja di OKU Ditangkap Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka akan dijerat dengan beberapa pasal dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka dapat dikenakan Pasal 114 Ayat (1) yang mengatur tentang peredaran narkoba,

yang mengancam dengan hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun, serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

Selain itu, jika terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 111 Ayat (1),

ancaman hukuman bagi tersangka adalah penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun,

dengan denda antara Rp 800 juta hingga Rp 8 miliar.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres OKU dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap melaporkan kegiatan yang mencurigakan guna mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah setempat.

Penulis : Gunawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Istri Jenderal Diperiksa Hakim, Ungkap Aliran Dana Miliaran
Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan
Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap
Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi
Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!
Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online
‎Pedagang Ditusuk 7 Kali, Cemburu Buta Picu Aksi Brutal!
Dana Hibah Pariwisata Diselewengkan, Sri Purnomo Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:18 WIB

Istri Jenderal Diperiksa Hakim, Ungkap Aliran Dana Miliaran

Selasa, 18 November 2025 - 06:14 WIB

Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan

Sabtu, 15 November 2025 - 17:25 WIB

Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap

Jumat, 7 November 2025 - 09:10 WIB

Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!

Berita Terbaru