Sidang Korupsi Pokir OKU Memanas : Saksi Ungkap Dugaan Ancaman Penyidik KPK

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peristiwaterkini – Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Palembang berubah tegang pada Selasa, 15 Juli 2025.

Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pemberian fee proyek Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menyita perhatian publik.

Kali ini, sidang dengan terdakwa M. Fauzi alias Pablo memasuki babak yang tak terduga.

Baca juga: Sidang Kasus Pokir DPRD OKU: Sugeng Ungkap Tekanan dan Fee Rp1,5 Miliar

Sorotan publik pun tertuju pada kesaksian mengejutkan dari seorang saksi kunci bernama Narandia Adinda Putri.

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Narandia membuat pengakuan yang menggegerkan:

ia mengaku sempat mendapatkan tekanan dan ancaman langsung dari salah satu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjalani pemeriksaan.

Baca juga:  Kasus Korupsi Pokir DPRD OKU Masuki Babak Baru, KPK Serahkan Empat Tersangka ke JPU

Dengan nada tenang namun penuh tekanan emosional, Narandia menyebut secara terbuka nama penyidik yang diduga melakukan intimidasi terhadapnya.

Sosok itu, kata Narandia, adalah Ronald, seorang penyidik utama di KPK yang terlibat dalam penyidikan kasus tersebut.

“Ada, Pak. Saat saya diperiksa untuk kedua kalinya di ruang penyidik,” ujar Narandia saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menanyakan apakah ia pernah mengalami tekanan selama proses penyidikan.

Baca juga : Sidang Kasus Korupsi Dana Pokir OKU: Terungkap Skema Fee dan Keterlibatan “Orang Dekat” Pejabat

Pengakuan tersebut langsung menyita perhatian ruang sidang. Beberapa pengunjung bahkan tampak terkejut, sementara suasana ruang sidang berubah menjadi senyap menegangkan.

Narandia melanjutkan kesaksiannya. Ia menjelaskan bahwa saat itu dirinya tengah menjalani pemeriksaan rutin. Namun, situasi berubah ketika Ronald tiba-tiba masuk ke ruangan.

“Saya sedang memberikan keterangan dengan penyidik saya, lalu Ronald datang dan bertanya, ‘Apakah kamu siap masuk penjara?’” ungkap Narandia, yang suaranya mulai terdengar bergetar.

Baca juga : KPK Periksa Sejumlah Tokoh Terkait Dugaan Suap Proyek PUPR OKU, Nama Eks Pj Bupati Ikut Terseret

Tak hanya sampai di situ. Narandia mengaku bahwa setelah menjawab bahwa dirinya siap menghadapi risiko apapun, Ronald melontarkan kalimat lain yang jauh lebih mengancam.

“Dia bilang, ‘Saya pastikan kamu menjadi tersangka.’ Itu perkataannya, Pak,” lanjutnya, sambil sesekali menghela napas dalam-dalam.

Penulis : jurnalis

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Dugaan korupsi Pendistribusian Semen Distributor PT.KM periode 2018-2022
Jalan Poros Desa Pangestu Makarti Jaya Akhirnya Masuk Usulan Prioritas
Warga Desa Negeri Agung Keluhkan Jalan Ke Sekolah Tak Kunjung Dibangun
Lemkari Sumsel Tunjukkan Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Nasional Karate Piala Gubernur Banten 2025
PKS OKU Targetkan Jadi Partai Pemenang Pemilu Mendatang
Grab Resmi Hadir di OKU Timur, Hadirkan Layanan Transportasi dan Pesan Antar dengan Tarif Terjangkau
Grab OKU Timur Tegaskan Komitmen Perluas Akses Transportasi dan Dorong Ekonomi Daerah
‎Pemakaman Massal Korban Banjir Agam Jadi Momen Duka Bersama

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 19:55 WIB

Jalan Poros Desa Pangestu Makarti Jaya Akhirnya Masuk Usulan Prioritas

Senin, 19 Januari 2026 - 14:34 WIB

Warga Desa Negeri Agung Keluhkan Jalan Ke Sekolah Tak Kunjung Dibangun

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:15 WIB

Lemkari Sumsel Tunjukkan Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Nasional Karate Piala Gubernur Banten 2025

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:08 WIB

PKS OKU Targetkan Jadi Partai Pemenang Pemilu Mendatang

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:37 WIB

Grab Resmi Hadir di OKU Timur, Hadirkan Layanan Transportasi dan Pesan Antar dengan Tarif Terjangkau

Berita Terbaru

PERISTIWA

Dandim Wonosobo Tinjau TMMD Trimulyo, Dorong Desa Maju

Selasa, 10 Feb 2026 - 14:39 WIB