Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim gabungan yang melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan OTT.
“Setelah penangkapan, pelaku beserta barang bukti kami bawa ke Mapolres Probolinggo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang AKP Putra Adi.
Meskipun pihak kepolisian telah menangkap para pelaku, identitas mereka belum diungkap ke publik demi kelancaran proses penyidikan.
“Nama-nama tersangka belum bisa kami sampaikan karena kasus ini masih dalam tahap awal penyelidikan,” jelasnya.
Polres Probolinggo berkomitmen untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut guna membongkar jaringan yang terlibat dalam peredaran pupuk subsidi ilegal di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Langkah ini diharapkan dapat mencegah kerugian bagi masyarakat, terutama para petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi tersebut.
Kasus penyelundupan pupuk subsidi ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat pentingnya menjaga distribusi pupuk bersubsidi agar tetap tepat sasaran.
Proses penyelidikan akan terus berlanjut untuk memastikan seluruh pelaku yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
Penulis : Jurnalis
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2

















