Probolinggo, Peristiwaterkini – Aparat Polsek Besuk, Polres Probolinggo, berhasil menangkap dua pelaku penyelundupan 2 ton pupuk subsidi ilegal dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Kamis (23/1/2025) malam.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB dengan barang bukti berupa 40 karung pupuk urea subsidi yang diangkut menggunakan mobil pickup.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, mengungkapkan bahwa pupuk subsidi tersebut diduga akan diperjualbelikan secara ilegal.
“Untuk pasal yang dipersangkakan, kami menggunakan Undang-Undang Darurat tentang Tindak Pidana Ekonomi dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara,” jelasnya saat memberikan keterangan pada Jumat (24/1/2025).
Dalam operasi tersebut, selain menangkap dua pelaku utama, polisi juga mengamankan satu orang saksi.
Namun, saksi tersebut tidak ditetapkan sebagai tersangka karena hanya berperan sebagai kuli dan tidak mengetahui tindakan ilegal yang dilakukan oleh kedua pelaku.
“Unsur perbuatannya tidak memenuhi syarat untuk dinaikkan statusnya menjadi tersangka,” tambah AKP Putra Adi.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku guna mengungkap asal-usul pupuk subsidi ilegal tersebut serta tujuan pengirimannya.
“Kami sedang mendalami dari mana pupuk ini berasal dan akan dikemanakan,” ujarnya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah mobil pickup mengangkut pupuk subsidi di wilayah hukum Polsek Besuk.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim gabungan yang melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan OTT.
“Setelah penangkapan, pelaku beserta barang bukti kami bawa ke Mapolres Probolinggo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang AKP Putra Adi.
Meskipun pihak kepolisian telah menangkap para pelaku, identitas mereka belum diungkap ke publik demi kelancaran proses penyidikan.
“Nama-nama tersangka belum bisa kami sampaikan karena kasus ini masih dalam tahap awal penyelidikan,” jelasnya.
Polres Probolinggo berkomitmen untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut guna membongkar jaringan yang terlibat dalam peredaran pupuk subsidi ilegal di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Langkah ini diharapkan dapat mencegah kerugian bagi masyarakat, terutama para petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi tersebut.
Kasus penyelundupan pupuk subsidi ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat pentingnya menjaga distribusi pupuk bersubsidi agar tetap tepat sasaran.
Proses penyelidikan akan terus berlanjut untuk memastikan seluruh pelaku yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
Penulis : Jurnalis
Editor : Peristiwaterkini