Polsek Kebayoran Baru Tangkap Empat Tersangka TPPO, Jual Remaja di Hotel

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Perhitungan ini sangat tidak adil. Muncikari mengambil keuntungan besar dari hasil kerja keras korban,” tambahnya.

Kasus ini terungkap setelah kedua korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Polisi segera melakukan penyelidikan dan menangkap para tersangka.

Saat ini, mereka telah ditahan di Rutan Polsek Metro Kebayoran Baru untuk proses hukum lebih lanjut.

Keempat tersangka dikenakan Pasal 2 dan/atau Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ancaman hukuman bagi mereka adalah maksimal 15 tahun penjara.

Polisi juga mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan dalam bentuk tawaran pekerjaan.

“Kasus ini menjadi pengingat bahwa kita harus lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama anak-anak dan remaja. Mereka sangat rentan menjadi korban eksploitasi seperti ini,” ujar Nunu.

Selain itu, Polsek Kebayoran Baru juga berencana bekerja sama dengan organisasi sosial untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

Langkah ini penting untuk membantu mereka memulihkan trauma dan membangun kembali kehidupan yang lebih baik.

 

Penulis : Jurnalis

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

‎Sajam Dipesan Online, Polsek Undaan Lakukan Pembinaan Warga
‎Penetapan Tersangka Kasus Suami Bela Istri di Sleman Buka Diskusi Hukum Pembelaan Diri
‎Empat Belas Tahun COP Bongkar 73 Kasus Kejahatan Satwa Liar
Perkelahian Berdarah Dalam Keadaan Mabuk Usai Kecelakaan, Mahasiswa Tewas Ditusuk Rekan
Istri Jenderal Diperiksa Hakim, Ungkap Aliran Dana Miliaran
Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan
Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap
Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:26 WIB

‎Sajam Dipesan Online, Polsek Undaan Lakukan Pembinaan Warga

Senin, 26 Januari 2026 - 11:55 WIB

‎Penetapan Tersangka Kasus Suami Bela Istri di Sleman Buka Diskusi Hukum Pembelaan Diri

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:17 WIB

‎Empat Belas Tahun COP Bongkar 73 Kasus Kejahatan Satwa Liar

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:20 WIB

Perkelahian Berdarah Dalam Keadaan Mabuk Usai Kecelakaan, Mahasiswa Tewas Ditusuk Rekan

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:18 WIB

Istri Jenderal Diperiksa Hakim, Ungkap Aliran Dana Miliaran

Berita Terbaru

PERISTIWA

Dandim Wonosobo Tinjau TMMD Trimulyo, Dorong Desa Maju

Selasa, 10 Feb 2026 - 14:39 WIB