Polres OKU Timur Bongkar Praktik Penjualan Kosmetik Ilegal

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Semua barang ini ditemukan di toko Griya Kosmetik. Pemilik toko tidak dapat menunjukkan dokumen izin edar atau label BPOM untuk produk tersebut,” jelas AKP Muklis.

Selain menyita barang bukti, pihak kepolisian juga mengamankan pemilik toko berinisial AN (34), warga Desa Cahya Negeri, Kecamatan Semendawai Suku III. Penangkapan dilakukan pada Kamis (16/01/2025) sekitar pukul 15.40 WIB.

Terkait kasus ini, pelaku akan dikenakan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 3 ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 1176/MENKES/PER/VIII/2010 tentang Notifikasi Kosmetika.

“Kami akan terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan tidak ada lagi produk serupa yang beredar di masyarakat. Peredaran kosmetik ilegal ini sangat berbahaya karena tidak terjamin keamanan dan kualitasnya,” tegas AKP Muklis.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha agar mematuhi aturan peredaran produk kosmetik.

Polisi mengimbau masyarakat lebih waspada dalam membeli produk kecantikan dan memastikan hanya memilih produk yang sudah terdaftar di BPOM.

Penulis : Jurnalis

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

‎Sajam Dipesan Online, Polsek Undaan Lakukan Pembinaan Warga
‎Penetapan Tersangka Kasus Suami Bela Istri di Sleman Buka Diskusi Hukum Pembelaan Diri
‎Empat Belas Tahun COP Bongkar 73 Kasus Kejahatan Satwa Liar
Perkelahian Berdarah Dalam Keadaan Mabuk Usai Kecelakaan, Mahasiswa Tewas Ditusuk Rekan
Grab Resmi Hadir di OKU Timur, Hadirkan Layanan Transportasi dan Pesan Antar dengan Tarif Terjangkau
Grab OKU Timur Tegaskan Komitmen Perluas Akses Transportasi dan Dorong Ekonomi Daerah
Istri Jenderal Diperiksa Hakim, Ungkap Aliran Dana Miliaran
Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:26 WIB

‎Sajam Dipesan Online, Polsek Undaan Lakukan Pembinaan Warga

Senin, 26 Januari 2026 - 11:55 WIB

‎Penetapan Tersangka Kasus Suami Bela Istri di Sleman Buka Diskusi Hukum Pembelaan Diri

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:17 WIB

‎Empat Belas Tahun COP Bongkar 73 Kasus Kejahatan Satwa Liar

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:20 WIB

Perkelahian Berdarah Dalam Keadaan Mabuk Usai Kecelakaan, Mahasiswa Tewas Ditusuk Rekan

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:37 WIB

Grab Resmi Hadir di OKU Timur, Hadirkan Layanan Transportasi dan Pesan Antar dengan Tarif Terjangkau

Berita Terbaru

PERISTIWA

Dandim Wonosobo Tinjau TMMD Trimulyo, Dorong Desa Maju

Selasa, 10 Feb 2026 - 14:39 WIB