Polres OKU Timur Bongkar Praktik Penjualan Kosmetik Ilegal

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Timur, Peristiwaterkini – Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres OKU Timur, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap praktik penjualan kosmetik ilegal tanpa label BPOM dan izin edar.

Penemuan ini diungkap dalam konferensi pers di Mapolres OKU Timur pada Senin (20/01/2025).

Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, melalui Kasat Reskrim AKP Muklis, S.H., M.H., didampingi Kanit Pidsus Ipda Tomi Apriyanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait penjualan kosmetik ilegal di sebuah toko.

“Kami menerima laporan tentang adanya produk kosmetik ilegal di toko Griya Kosmetik, Desa Sriwangi Ulu, Kecamatan Semendawai Suku III. Berdasarkan laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan menemukan berbagai produk kosmetik yang diduga ilegal,” ujar AKP Muklis.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menyita sebanyak 118 produk kosmetik ilegal.

Barang bukti yang diamankan meliputi enam botol Colagen Plus Vitamin E ukuran kecil, tujuh botol Colagen Plus Vitamin E ukuran besar, 14 cream polos warna putih, 40 salep Cina merek Miao Jiazu Daifuyi Junru Gao, serta 51 white natural cream merek Rose.

Penulis : Jurnalis

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Sopir Truk Jadi Korban Perampokan di OKU, Polisi Tangkap Satu Pelaku
Polisi Gerebek Gubuk Pesta Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap
Buronan 13 Tahun, Pelaku Perampokan Sadis Akhirnya Ditangkap 
Polisi Gagalkan Penyelundupan 832 Butir Ekstasi Dalam Karung Duku
Polisi Tangkap Bandar Narkoba di OKU, Sita 31,61 Gram Sabu
Tahanan Kabur dari Rutan Baturaja Ditangkap, Dua Tersangka Masih Diburu
Pura-pura Belanja, Pelaku Pencuri Motor Ditangkap, Satu Buron 
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba, 2,2 Kg Sabu dan 100 Butir Ekstasi Disita
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:50 WIB

Sopir Truk Jadi Korban Perampokan di OKU, Polisi Tangkap Satu Pelaku

Selasa, 11 Februari 2025 - 06:04 WIB

Polisi Gerebek Gubuk Pesta Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Senin, 10 Februari 2025 - 17:45 WIB

Buronan 13 Tahun, Pelaku Perampokan Sadis Akhirnya Ditangkap 

Sabtu, 8 Februari 2025 - 08:10 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 832 Butir Ekstasi Dalam Karung Duku

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:31 WIB

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di OKU, Sita 31,61 Gram Sabu

Berita Terbaru

Foto : Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY, Yuna Pancawati

JOGJA

DIY Dorong Ekspor Ke Negara Non Tradisional

Selasa, 11 Feb 2025 - 13:55 WIB