Pertepedesia mendesak Kemendesa PDTT untuk meninjau ulang kebijakan ini dan memberikan solusi yang lebih adil bagi para pendamping desa.
Mereka juga berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak tenaga pendamping dan memastikan pembangunan desa tetap berjalan secara optimal.
“Langkah hukum yang kami tempuh diharapkan dapat menjadi titik balik dalam memperbaiki sistem kebijakan pendampingan desa, agar lebih berpihak pada kepentingan masyarakat dan tenaga pendamping profesional,” pungkasnya.
Penulis : jurnalis
Editor : peristiwaterkini