Pelantikan gubernur dan wakil gubernur Sumsel akan dilaksanakan di Jakarta, sementara pelantikan bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota direncanakan berlangsung di Griya Agung, Palembang.
Namun, Sri menyebutkan bahwa belum diputuskan apakah pelantikan akan dilakukan serentak untuk seluruh 17 kabupaten/kota di Sumsel atau hanya bagi daerah yang sudah ditetapkan hasil pemilihannya. Pasalnya, masih ada sembilan daerah di Sumsel yang tengah menyelesaikan sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sengketa Pilkada
Daerah yang masih dalam proses penyelesaian sengketa di MK meliputi Ogan Komering Ulu (OKU), Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), Lahat, Pagaralam, Empat Lawang, Banyuasin, Palembang, Ogan Ilir, dan Muara Enim.
“Jika ada regulasi baru yang menyatakan pelantikan serentak untuk 17 kabupaten/kota, maka kami harus menunggu penyelesaian sengketa terlebih dahulu. Namun, jika tidak ada perubahan, delapan daerah yang sudah ditetapkan akan dilantik terlebih dahulu,” jelas Sri.
Pemprov Sumsel menyatakan tetap bersiap sesuai dengan Perpres Nomor 80 sambil menunggu perkembangan terbaru terkait regulasi pelantikan kepala daerah.
Penulis : Dian
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2