Palembang, Peristiwaterkini – Pelantikan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota di Sumatera Selatan (Sumsel) direncanakan berlangsung pada Februari 2025.
Hal ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah.
Kepala Biro Otonomi Daerah Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Sumsel, Sri Sulastri, mengungkapkan bahwa pelantikan gubernur dan wakil gubernur dijadwalkan pada 7 Februari 2025, sedangkan pelantikan bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota akan dilakukan pada 10 Februari 2025.
“Selama Perpres Nomor 80 belum dicabut, kami masih berpedoman pada aturan tersebut. Jadi, persiapan tetap dilakukan karena hingga saat ini belum ada regulasi baru,” ujar Sri di Griya Agung, Palembang, Selasa (14/1/2025).
Meskipun muncul wacana untuk menunda pelantikan, Sri menegaskan bahwa belum ada kepastian mengenai perubahan regulasi.
Oleh karena itu, pemerintah provinsi tetap mempersiapkan proses pelantikan sesuai dengan jadwal yang ada.
Penulis : Dian
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya