Pelaku Begal Payudara Serahkan Diri Usai Aksinya Viral

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pelaku Begal Payudara Menyerahkan diri : Jumpa Pers pelaku Begal Payudara di Polres Sleman, Rabu (30/4/2025)

Foto : Pelaku Begal Payudara Menyerahkan diri : Jumpa Pers pelaku Begal Payudara di Polres Sleman, Rabu (30/4/2025)

menjadi tempat persembunyian EA. Namun upaya itu tidak membuahkan hasil.

“Istrinya menyebut sejak kasus ini mencuat, EA tidak lagi pulang ke rumah dan menghilang tanpa kabar,” tambah Albertus.

Pihak kepolisian kemudian melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga pelaku.

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. EA memutuskan menyerahkan diri ke Polresta Sleman.

Albertus menambahkan, sang istri mengaku tidak mengetahui kebiasaan menyimpang suaminya dan kaget saat mengetahui perbuatan EA.

EA kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun

2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor.

Identitas pelapor, ditegaskan Albertus, akan dijaga kerahasiaannya.

Penulis : Kurniawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Anak Aniaya Ibu Kandung di OKU, Polisi turun Tangan
Dalam Satu Hari Polres Muba Bongkar Peredaran Narkoba di Tiga Lokasi Berbeda
Polda DIY Bongkar Mafia Tanah, Enam Tersangka Mbah Tupon Digiring Kejati
UGM Geger! Direktur Usaha Dijerat Korupsi Kakao Fiktif Miliaran Rupiah
AW, Spesialis Gondol Beras dan Gula Akhirnya Keok di Imogiri
Judi Online Gempur Yogyakarta, LBH IKA PMII DIY Tantang Pelaku
Satgas PKH Diserang: Geopix Bongkar Elit Penunggang Hutan Ilegal
Pemain Judol Ditangkap, Publik Tanya: Mana Bandarnya?

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Anak Aniaya Ibu Kandung di OKU, Polisi turun Tangan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:54 WIB

Dalam Satu Hari Polres Muba Bongkar Peredaran Narkoba di Tiga Lokasi Berbeda

Rabu, 13 Agustus 2025 - 23:41 WIB

Polda DIY Bongkar Mafia Tanah, Enam Tersangka Mbah Tupon Digiring Kejati

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:10 WIB

UGM Geger! Direktur Usaha Dijerat Korupsi Kakao Fiktif Miliaran Rupiah

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:21 WIB

AW, Spesialis Gondol Beras dan Gula Akhirnya Keok di Imogiri

Berita Terbaru

JOGJA

Job Hugging: Antara Nyaman dan Terjebak

Rabu, 20 Agu 2025 - 19:44 WIB