PERISTIWATERKINI.NET – Seorang pria berinisial EA (22), warga Kecamatan Turi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyerahkan diri kepada pihak kepolisian
setelah aksinya melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah perempuan viral di media sosial.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sleman, Ipda Albertus,
mengatakan bahwa EA telah melakukan tindakan cabul lebih dari tiga kali.
Sasaran utamanya adalah bagian tubuh sensitif seperti payudara dan pantat korban.
“Terakhir aksinya dilakukan pada 20 April 2025, dan langsung dilaporkan korban ke kami,” ujar Albertus saat konferensi pers di Mapolresta Sleman, Rabu (30/4/2025).
Menurut Albertus, EA merupakan buruh harian lepas yang jarang pulang ke rumah.
Aksi cabulnya ternyata juga terjadi sebelum bulan Ramadan.
Setelah laporan viral dan mendapat perhatian publik, polisi melakukan penggerebekan di dua lokasi yang diduga
Penulis : Kurniawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya