Musthafa SH: MK Hapus Presidential Threshold, Kemenangan Bagi Demokrasi Indonesia!

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jogja, Peristiwaterkini – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia baru saja mengeluarkan keputusan penting yang menghapuskan ketentuan presidential threshold (PT) dalam Undang-Undang Pemilu.

Ketentuan presidential threshold yang sebelumnya mensyaratkan partai politik atau gabungan partai untuk memperoleh minimal 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara nasional untuk dapat mengajukan calon presiden dan wakil presiden,

kini tidak berlaku lagi. Keputusan ini dinilai sebagai langkah signifikan dalam memperbaiki sistem demokrasi Indonesia.

Musthafa, SH, seorang praktisi hukum yang juga aktif dalam advokasi pemilu, memberikan apresiasi terhadap keputusan tersebut.

Menurut Musthafa, keputusan MK ini memberikan ruang yang lebih luas bagi partai politik, baik besar maupun kecil, untuk mengajukan calon presiden tanpa terhambat oleh syarat ambang batas tertentu.

“Keputusan MK ini adalah kemenangan bagi demokrasi Indonesia. Dengan menghapuskan presidential threshold, sistem pemilu menjadi lebih inklusif dan memberi kesempatan bagi lebih banyak calon yang memiliki kapasitas dan elektabilitas untuk maju tanpa terbelenggu oleh syarat administratif yang tidak substansial,” ujar Musthafa.

Penulis : Kurniawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Masa Depan Hilirisasi Indonesia dan “Gangguan” Negara-Negara Maju Menurut Entrepreneur Muda dan Praktisi Hukum Musthafa SH
Pengangkatan KPH Yudanegara: Bukti Nepotisme atau Kebijakan Strategis Pemerintah DIY?
Pertunjukan Istimewa : Beksan Janaka-Suprabawati, Tradisi Keraton Yogyakarta Sambut Awal Tahun 2025
Pembangunan Jalan Tembus Sleman-Gunungkidul, Tantangan dan Harapan Masyarakat
7 Unit Kerja Polda DIY Raih Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi 2024
Kelompok Tani Hijau Daun Nyutran Panen Jagung Pulut dan Rambutan Binjai di Mergangsan
Tahun Baru, Semangat Baru: Bupati Bantul Dorong Peningkatan Pelayanan Publik dan Sistem Akuntabel
Musthafa SH : Ekonomi Indonesia di Ujung Tanduk, Bagaimana Menghadapi Tantangan Global?
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 16:00 WIB

Masa Depan Hilirisasi Indonesia dan “Gangguan” Negara-Negara Maju Menurut Entrepreneur Muda dan Praktisi Hukum Musthafa SH

Minggu, 5 Januari 2025 - 12:45 WIB

Pertunjukan Istimewa : Beksan Janaka-Suprabawati, Tradisi Keraton Yogyakarta Sambut Awal Tahun 2025

Minggu, 5 Januari 2025 - 09:18 WIB

Pembangunan Jalan Tembus Sleman-Gunungkidul, Tantangan dan Harapan Masyarakat

Sabtu, 4 Januari 2025 - 17:49 WIB

Musthafa SH: MK Hapus Presidential Threshold, Kemenangan Bagi Demokrasi Indonesia!

Sabtu, 4 Januari 2025 - 13:28 WIB

7 Unit Kerja Polda DIY Raih Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi 2024

Berita Terbaru

KRIMINAL

Kepergok Istri, SU Makin Jadi Gagahi Anak Tiri 

Senin, 6 Jan 2025 - 16:32 WIB

LAMPUNG

Wabup Lamteng Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Senin, 6 Jan 2025 - 14:56 WIB