Musthafa : Perda Miras No.12 Tahun 2015 Harus Ditegakkan Pemprov dan Pemkot Yogyakarta

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa pendapat hukum yang mendukung pengendalian miras di Yogyakarta didasarkan pada:

1. Aspek Kesehatan dan Keselamatan Publik: Pengendalian miras penting untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mengurangi risiko tindak kriminal atau kecelakaan yang sering dikaitkan dengan konsumsi alkohol berlebihan.

2. Norma Sosial dan Budaya: Sebagian masyarakat Yogyakarta berpendapat bahwa pengendalian miras sesuai dengan norma sosial dan nilai-nilai budaya lokal yang menghargai kesejahteraan masyarakat dan ketertiban umum.

3. Pembatasan Akses Bagi Anak-Anak: Aturan terkait pembatasan penjualan minuman keras kepada anak di bawah umur juga diatur dalam hukum nasional dan lokal, yang bertujuan untuk melindungi generasi muda dari paparan bahaya miras sejak dini.

Namun, di sisi lain, ada juga tantangan dalam pengendalian miras di Yogyakarta, terutama terkait pariwisata.

“Yogyakarta sebagai destinasi wisata menghadapi dilema antara menarik wisatawan internasional yang kadang mengharapkan ketersediaan minuman beralkohol, dengan menjaga nilai-nilai dan kepentingan masyarakat lokal,” jelasnya.

Penulis : Kurniawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Kejari Sleman Musnahkan Ribuan Obat Terlarang, Senpi, dan Ganja
Pinjol Jerat Mahasiswa, Negara ‘Cuci Tangan’?
1.627 Rumah Prioritas Bantuan, Komisi D dan Kesra Matangkan Rencana
Merti Dusun Tamanan Pabrik 2025: Warga Tamanmartani “Manengku Puja Nggayuh Raharja”
Penambang Progo : “Kami Hanya Ingin Kembali Menambang untuk Hidupi Keluarga”
Jogja Targetkan 500 Ribu Wisatawan, Libur Sekolah Dipastikan Aman dan Nyaman
UGM Digugat Rp1.000 Triliun! Geger Ijazah Jokowi Bikin Bangsa Gaduh
Mubeng Beteng: Laku Spiritual Malam 1 Suro di Keraton Yogyakarta
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:28 WIB

Kejari Sleman Musnahkan Ribuan Obat Terlarang, Senpi, dan Ganja

Kamis, 26 Juni 2025 - 08:21 WIB

Pinjol Jerat Mahasiswa, Negara ‘Cuci Tangan’?

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:31 WIB

Merti Dusun Tamanan Pabrik 2025: Warga Tamanmartani “Manengku Puja Nggayuh Raharja”

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:47 WIB

Penambang Progo : “Kami Hanya Ingin Kembali Menambang untuk Hidupi Keluarga”

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:04 WIB

Jogja Targetkan 500 Ribu Wisatawan, Libur Sekolah Dipastikan Aman dan Nyaman

Berita Terbaru

NASIONAL

Gagal Nanjak, Truk Trailer Timpa Minibus di Boyolali

Kamis, 26 Jun 2025 - 09:39 WIB

JOGJA

Pinjol Jerat Mahasiswa, Negara ‘Cuci Tangan’?

Kamis, 26 Jun 2025 - 08:21 WIB