Musthafa : Perda Miras No.12 Tahun 2015 Harus Ditegakkan Pemprov dan Pemkot Yogyakarta

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YOGYAKARTA, Peristiwaterkini – Maraknya peredaran minuman keras (miras) di Yogyakarta membuat gerah masyarakat. Banyak yang menganggap baik Pemprov maupun Pemkot Yogyakarta tidak serius menangani masalah peredaran miras.

Musthafa, SH.,CBL., seorang Praktisi Hukum mengatakan pengendalian minuman keras (miras) di Yogyakarta merupakan isu yang sering dibahas dalam konteks sosial dan hukum. Secara umum, hukum yang berlaku di Indonesia, termasuk di Yogyakarta, terkait miras merujuk pada beberapa aturan, seperti Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

“Aturan ini mengatur produksi, distribusi, dan penjualan minuman beralkohol, dengan tujuan melindungi masyarakat dari dampak negatif konsumsi miras,” ucapnya saat dihubungi Peristiwaterkini.net Minggu (29/9/2024).

Dalam konteks Yogyakarta, beberapa daerah juga telah mengeluarkan peraturan daerah (Perda) untuk mengendalikan peredaran minuman keras. Misalnya, Kota Yogyakarta pernah mempertimbangkan pembatasan penjualan miras di tempat-tempat tertentu melalui Perda, terutama untuk melindungi generasi muda dan mencegah kerusakan sosial yang diakibatkan oleh konsumsi berlebihan.

Penulis : Kurniawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Trailer “Waktu Maghrib 2” Resmi Dirilis, Jin Ummu Sibyan Bangkitkan Teror Baru di Desa Giritirto
Pendaki Asal Temanggung Ditemukan Meninggal di Jurang Gunung Merbabu
Ormas atau Preman? Hercules Ancam Gubernur Jabar Gara-Gara Satgas Antipremanisme”
Kodim Wonosobo Sosialisasikan TMMD Sengkuyung Tahap II untuk Percepat Pembangunan Desa
Syauqi : Bersama Pancasila, Wujudkan Indonesia yang Adil, Bermartabat dan Berkeadilan Sosial!
Jogja Film Pitch & Fund 2025: Empat Film Pendek Tampilkan Kekuatan Narasi Lokal di Gala Premier
Anies Baswedan: Revolusi Sunyi Muhammadiyah dan Cahaya Pendidikan yang Dinyalakan
Pembangunan Tol Jogja–Kulonprogo Dikebut, Diharapkan Jadi Tulang Punggung Konektivitas DIY-Jateng
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 22:16 WIB

Trailer “Waktu Maghrib 2” Resmi Dirilis, Jin Ummu Sibyan Bangkitkan Teror Baru di Desa Giritirto

Jumat, 25 April 2025 - 22:07 WIB

Pendaki Asal Temanggung Ditemukan Meninggal di Jurang Gunung Merbabu

Jumat, 25 April 2025 - 15:13 WIB

Ormas atau Preman? Hercules Ancam Gubernur Jabar Gara-Gara Satgas Antipremanisme”

Kamis, 24 April 2025 - 20:37 WIB

Kodim Wonosobo Sosialisasikan TMMD Sengkuyung Tahap II untuk Percepat Pembangunan Desa

Kamis, 24 April 2025 - 20:08 WIB

Syauqi : Bersama Pancasila, Wujudkan Indonesia yang Adil, Bermartabat dan Berkeadilan Sosial!

Berita Terbaru