Usai eksekusi korban, tersangka meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP), tersangka Idi Ariska mencuci parang di kubangan air hujan, sedangkan tersangka Muzili dan Ria Zarman pulang ke rumah, “parang mereka cuci di aliran anak sungai,” ungkapnya.
Kemudian jenazah korban ditemukan oleh anaknya, karena sudah siang belum juga pulang dari kebun, dari kejadian Aparat Polsek peninjauan dan Unit Resmob Satreskrim Polres OKU, lalu meminta keterangan dari keluarga Muzili, yang rumahnya jelang 1 rumah dari rumah korban.
Namun saat akan dimintai keterangan ke rumah terduga Mu, salah atau anaknya, IA kabur melompat dari jendela. Sehingga kecurigaan anggota polisi semakin kuat, akhirnya terungkap Muzili dan Ria Zarman mengakui perbuatannya.
Sedangkan Idi Arika, baru berhasil di tangkap beberapa hari kemudian pada Selasa (5/3). Dia kedapatan bersembunyi di dalam hutan, Dusun III Talang Bukit, Desa Sinar Kedaton, kecamatan KPR, sekitar 1,5 km dari rumahnya di Desa Kedaton.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya