OKU, Peristiwaterkini – Motif pembunuhan berencana yang di dilakukan oleh bapak dan 2 anaknya terhadap tetangganya, Hairuni (60), terungkap.
Ternyata, bukan akibat lahan sebatang pohon kelapa dalam areal lahan yang di beli pelaku, namun soal korban mengambil ikan di dalam areal lahan pelaku.
Hal ini berdasarkan pengakuan tersangka Muzili (Mu), dan dua anaknya, Ria Zarman (Rz) kepada penyidik kepolisian, ini diungkapkan Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK, dalam konferensi pers, pada Rabu (6/3/2024).
“Dalam kasus ini sebelum kejadian sudah ada perselisihan antara korban dan tersangka. Yang di picu korban mengambil ikan sebanyak dua kali, di aliran sungai mati, yang masuk lokasi tanah tersangka Mu,” ungkap Imam, saat pers rilis di dampingi kasat Reskrim AKP Setyo Hermawan dan kasi Humas IPTU Ibnu Holdon.

Foto: tiga tersangka pembunuhan Hairun di bawa ke ruangan sat press rilis
Saat itu Muzili sudah menegur korban, namun masih saja di lakukan, sehingga Muzili menyampaikan hal tersebut kepada kedua anaknya, pada Jumat malam (1/3) “Ketiganya sepakat menghabisi korban besok harinya,” beber Imam.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya