Modus Pemotongan Dana PIP, Oknum Sekolah dan Pihak Luar Terlibat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Tim Kerja PIP Dikdasmen Kemendikbudristek, Sofiana Nurjanah

Foto: Ketua Tim Kerja PIP Dikdasmen Kemendikbudristek, Sofiana Nurjanah

membayar iuran sekolah, atau bahkan menyebut dana itu sebagai “tanda terima kasih” bagi pengurus.

“Dalam beberapa kasus, siswa bahkan diminta menandatangani komitmen menyerahkan sebagian atau seluruh dana yang diterima,” tegas Sofiana.

Tidak hanya itu, intimidasi juga digunakan untuk memaksa siswa menyerahkan uang. Ancaman seperti pencoretan nama dari daftar penerima di tahun berikutnya kerap dilontarkan.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pun menegaskan bahwa semua bentuk

pemotongan dana PIP oleh pihak mana pun adalah pelanggaran hukum. Praktik ini bisa berujung pada sanksi pidana.

Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan penyimpangan dalam penyaluran PIP.

Untuk itu, pemerintah telah membuka empat saluran resmi pengaduan.

Pengaduan dapat disampaikan melalui dinas pendidikan setempat, situs https://kemdikbud.lapor.go.id, laman Unit Layanan Terpadu di https://ult.kemdikbud.go.id/, dan layanan tatap muka daring melalui https://ult.dikdasmen.go.id/site/ult-prosedur-tatap-muka.

Penulis : Kurniawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Hotel & Restoran Boleh Jadi Lokasi Rapat Pemda, Tito; Efisiensi Tak Harus Matikan Hotel
Pemerintah Hapus Batas Usia dalam Lowongan Kerja, Dunia Rekrutmen Masuki Era Baru
Rangga & Cinta Hadir Lagi: Wajah Baru, Rasa Baru
CONNECT! #8: Ketika Media Jadi Jembatan Harapan Iklim di Pelosok Negeri
Banteng Jogja Kobarkan Semangat Pancasila di Makam Ki Hajar Dewantara
Titik Nol Jadi Panggung Persatuan Budaya Nusantara
Keraton Yogyakarta Gelar Gladi Resik Jelang Grebeg Besar Idul Adha 2025
Soft Opening Jokteng RC Track Meriah, Puluhan Pembalap Adu Cepat
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 13:39 WIB

Hotel & Restoran Boleh Jadi Lokasi Rapat Pemda, Tito; Efisiensi Tak Harus Matikan Hotel

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:42 WIB

Pemerintah Hapus Batas Usia dalam Lowongan Kerja, Dunia Rekrutmen Masuki Era Baru

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:56 WIB

Rangga & Cinta Hadir Lagi: Wajah Baru, Rasa Baru

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:57 WIB

CONNECT! #8: Ketika Media Jadi Jembatan Harapan Iklim di Pelosok Negeri

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:55 WIB

Banteng Jogja Kobarkan Semangat Pancasila di Makam Ki Hajar Dewantara

Berita Terbaru