PERISTIWATERKINI.NET – Penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuat.
Kali ini, dugaan keterlibatan oknum dari luar sekolah serta pihak sekolah sendiri membuat pengawasan terhadap penyaluran dana menjadi semakin kompleks.
Sofiana Nurjanah, Ketua Tim Kerja PIP Dikdasmen Kemendikbudristek, mengungkapkan bahwa pelaku
penyelewengan kerap mengaku sebagai pihak pengusul penerima bantuan.
Dengan dalih tersebut, mereka kemudian merasa memiliki hak atas sebagian dana yang diterima oleh siswa.
“Biasanya mereka datang dengan mengatasnamakan lembaga tertentu atau mengklaim sebagai pengusul siswa. Dari situ, mereka meminta potongan dana,” ujarnya.
Lebih memprihatinkan lagi, praktik tersebut seringkali mendapat dukungan dari pihak sekolah.
Kolaborasi ini menyulitkan upaya pengawasan secara langsung, karena praktik dilakukan secara tertutup.
Beberapa modus yang kerap digunakan adalah memaksa siswa membayar sebagian dana PIP untuk keperluan SPP,
Penulis : Kurniawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya