Masa Depan Hilirisasi Indonesia dan “Gangguan” Negara-Negara Maju Menurut Entrepreneur Muda dan Praktisi Hukum Musthafa SH

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 Januari 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jogja, Peristiwaterkini – Dalam diskursus ekonomi Indonesia, hilirisasi menjadi salah satu topik utama yang terus digalakkan oleh pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam.

Musthafa SH, seorang entrepreneur muda dan praktisi hukum, memberikan pandangan mendalam tentang bagaimana hilirisasi di Indonesia akan berkembang serta tantangan yang dihadapi negara-negara maju di masa depan.

Menurut Musthafa, Indonesia memiliki potensi besar untuk memanfaatkan hilirisasi dalam rangka mengembangkan sektor industri dan menciptakan lapangan pekerjaan.

Namun, jalan menuju hilirisasi yang sukses masih menghadapi berbagai tantangan, terutama di sektor hukum dan kebijakan.

“Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, namun untuk mengolahnya menjadi produk bernilai tinggi, dibutuhkan transformasi struktural dalam sistem hukum, regulasi, dan infrastruktur,” kata Musthafa. “Proses hilirisasi tidak hanya soal investasi di sektor manufaktur, tetapi juga bagaimana kita menciptakan ekosistem hukum yang mendukung para pelaku industri, baik skala kecil, menengah, maupun besar.”

Musthafa menjelaskan bahwa Indonesia perlu memperkuat sistem regulasi yang jelas dan adil untuk mendukung investor serta pelaku usaha, serta mempercepat proses perizinan dan birokrasi yang masih menjadi kendala.

Selain itu, tantangan lain yang dihadapi Indonesia adalah ketimpangan infrastruktur di berbagai wilayah yang dapat menghambat proses hilirisasi.

Sebagai seorang praktisi hukum, Musthafa menyoroti pentingnya penyederhanaan dan penyempurnaan peraturan yang mendorong hilirisasi,

seperti Undang-Undang Cipta Kerja yang perlu diimplementasikan dengan baik untuk memberikan kepastian hukum kepada investor.

Penulis : Kurniawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

KUHP dan KUHAP Nasional Berlaku, Tantangan Kebebasan dan Keadilan Digital Menguat
HUT Ke-2 Girimanah Resto Gelar Fun Run Libatkan Tokoh DIY
‎Masjid Aktif, Iman Menguat, Bupati Sleman Titip Harapan Besar
Puncak Arus Balik Nataru, KAI Daop 6 Berangkatkan 36.723 Penumpang
Alumni SMP Pangudi Luhur 1 Menyapa Sejarah Lewat Funwalk
‎Audit Dana Wonokromo Dibawa ke Kejaksaan, Bupati Bantul Tegaskan ‎
Tanpa Kembang Api, Jogja City Mall Sambut Tahun Baru
Danrem Pamungkas Sambut Patrapadi, Haul Diponegoro Siap Digelar

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:19 WIB

KUHP dan KUHAP Nasional Berlaku, Tantangan Kebebasan dan Keadilan Digital Menguat

Senin, 5 Januari 2026 - 15:40 WIB

HUT Ke-2 Girimanah Resto Gelar Fun Run Libatkan Tokoh DIY

Senin, 5 Januari 2026 - 09:30 WIB

‎Masjid Aktif, Iman Menguat, Bupati Sleman Titip Harapan Besar

Minggu, 4 Januari 2026 - 09:11 WIB

Puncak Arus Balik Nataru, KAI Daop 6 Berangkatkan 36.723 Penumpang

Minggu, 4 Januari 2026 - 08:30 WIB

Alumni SMP Pangudi Luhur 1 Menyapa Sejarah Lewat Funwalk

Berita Terbaru