PERISTIWATERKINI – Aroma skandal kembali menyeruak dari mantan pejabat publik Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.
JA (37), eks Sekretaris DPRD OKU Selatan, kembali dilaporkan istrinya, YTK (38), atas dugaan perzinaan.
Ini bukan kali pertama JA terseret kasus serupa—tetapi kali ini, sang istri tidak datang hanya dengan bukti, melainkan juga dengan keberanian.
Senin sore, 23 Juni 2025, menjadi momentum yang tidak akan dilupakan oleh YTK. Setelah membuntuti pergerakan suaminya selama tiga hari, ia bersama kuasa hukum dan aparat kepolisian mendatangi sebuah rumah kos di kawasan Ilir Barat I, Palembang.
Pintu kamar kos itu tertutup rapat, namun di baliknya, dugaan perbuatan terlarang diyakini sedang berlangsung.
“Iya, tadi kami melakukan penggerebekan bersama tim gabungan. Penyidik Polrestabes Palembang dan Polsek IB I ikut terlibat langsung,” ujar kuasa hukum YTK, Mardiana, saat dikonfirmasi malam itu.
Kejadian penggerebekan berlangsung sekitar pukul 19.00 WIB, hanya beberapa jam setelah laporan resmi dilayangkan ke kepolisian oleh YTK pada siang harinya.
Dalam laporan itu, ia menyebut suaminya tengah berada di dalam kamar kos bersama seorang perempuan yang belakangan diketahui berinisial MZ.
Namun proses tak langsung berjalan mulus. Pihak dalam kamar enggan membuka pintu. Tim gabungan pun memutuskan untuk mengambil jalur hukum.
Setelah itu, mereka bersama YTK mendatangi Mapolrestabes Palembang untuk membuat laporan resmi.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan membenarkan bahwa kasus tersebut kini tengah didalami. “Benar, saat ini masih kami selidiki,” ujarnya singkat kepada wartawan, dikutip dari detiksumsel.com.
Hingga malam hari, JA dan MZ masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang.
Pemeriksaan ini akan menentukan apakah cukup bukti untuk melanjutkan kasus ini ke ranah pidana.
Bagi YTK, penggerebekan ini adalah bentuk perlawanan sekaligus pembuktian setelah laporan serupa yang pernah ia ajukan pada November 2024 dihentikan oleh penyidik dengan alasan minimnya barang bukti.
“Lega rasanya. Laporan saya dulu dihentikan, katanya tidak cukup bukti. Sekarang saya bawa mereka langsung,” ujar YTK dengan suara bergetar.
Ia juga mengirimkan pesan keras kepada perempuan lain yang mungkin terlibat dalam kisah gelap JA. “Untuk wanita lain, ingat, akan ada konsekuensi hukum yang harus kalian hadapi,” tegasnya.
Sosok JA sebelumnya sempat menjadi sorotan publik. Video dugaan perselingkuhannya pernah viral di media sosial, namun tidak ada tindakan hukum yang berarti.
Kini, setelah penggerebekan dilakukan langsung oleh istri dan polisi, tekanan terhadap aparat penegak hukum untuk menindak tegas kasus ini semakin besar.
Mardiana, kuasa hukum YTK, berharap laporan kali ini tidak berakhir seperti sebelumnya. “Kami akan kawal terus proses hukumnya. Ini bukan hanya soal moral, tapi juga tentang penegakan hukum yang adil bagi korban.”
Penulis : jurnalis
Editor : Peristiwaterkini