Sementara itu, tersangka DZ kedapatan membawa sabu seberat 2 gram.
BI menyimpan sabu seberat 1,12 gram, AK memiliki sabu seberat 2,23 gram serta satu butir ekstasi, dan dari AZ ditemukan sabu seberat 2,33 gram.
Kapolres OKU menegaskan bahwa pengungkapan lima kasus ini menjadi prestasi tersendiri bagi jajarannya dalam waktu singkat.
Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan berhenti memburu pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus bergerak. Ini bentuk keseriusan kami dalam memberantas narkoba,” tegas Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas
mencurigakan serta mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, narkoba kini telah menyasar semua kalangan tanpa memandang usia maupun lokasi.
Penulis : Gunawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2

















