PERISTIWATERKINI.NET – Dalam operasi yang digelar selama rentang waktu 23 hingga 28 April 2025, petugas berhasil mengamankan lima tersangka dari lima kasus berbeda.
Penangkapan kelima tersangka dilakukan di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Baturaja.
Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo SIK MAP, didampingi Kasat Narkoba Iptu Deka Saputra SE MSi, mengungkapkan
bahwa para pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan intensif.
Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AD (45), DZ (51), BI (28), AK (54), dan AZ (26).
Penangkapan dilakukan di tempat berbeda, mulai dari Jalan A. Dahlan, Kelurahan Baturaja Lama, Lorong Pontas, hingga Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat total 7,88 gram dan satu butir pil ekstasi warna pink.
Tersangka AD diketahui hanya sebagai pengguna, dengan barang bukti sabu seberat 0,20 gram.
Penulis : Gunawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya