KUHP dan KUHAP Nasional Berlaku, Tantangan Kebebasan dan Keadilan Digital Menguat

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi Hukum, Musthafa, S.H.

Praktisi Hukum, Musthafa, S.H.

PERISTIWATERKINI.NET, Jogja – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional serta rencana pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dinilai menjadi tonggak penting reformasi hukum pidana Indonesia.

‎Langkah ini disebut sebagai upaya serius negara untuk “melepaskan diri dari bayang-bayang hukum kolonial” sekaligus menegaskan jati diri hukum nasional yang berakar pada nilai Pancasila dan realitas sosial masyarakat.

‎Praktisi hukum Musthafa, S.H., menilai pembaruan tersebut patut diapresiasi, namun harus dikawal secara kritis.

‎“KUHP baru mencerminkan nilai Pancasila dan budaya hukum Indonesia, sekaligus memperkenalkan pendekatan keadilan restoratif yang lebih manusiawi,” ujarnya.

‎Ia juga menyoroti pengakuan terhadap living law sebagai terobosan progresif, selama penerapannya “tidak bertentangan dengan hak asasi manusia dan konstitusi.”

‎Meski begitu, Musthafa mengingatkan adanya potensi persoalan serius dalam implementasi.

‎“Beberapa pasal berpotensi ditafsirkan terlalu luas dan subjektif, sehingga membuka ruang kriminalisasi, khususnya terhadap kebebasan berpendapat,” katanya.

Penulis : Wawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

‎TNI-Relawan Gaspol Bangun Jembatan Garuda, Gotong Royong Sampai Malam
‎Nurhayati Terharu, Tasyakuran 17 Tahun Yoga Shaking Menguatkan
Yoga Shaking Cokro Joyo Kusumo Rayakan 17 Tahun Eksistensi
‎IKAPPESTY Dorong Smart Wedding Bangun Kepercayaan Vendor Pernikahan Beretika
HUT Ke-2 Girimanah Resto Gelar Fun Run Libatkan Tokoh DIY
‎Masjid Aktif, Iman Menguat, Bupati Sleman Titip Harapan Besar
‎Dandim Wonosobo Lepas Jalan Sehat HAB Kemenag, Tegaskan Kerukunan Umat
Puncak Arus Balik Nataru, KAI Daop 6 Berangkatkan 36.723 Penumpang

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:44 WIB

‎TNI-Relawan Gaspol Bangun Jembatan Garuda, Gotong Royong Sampai Malam

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:28 WIB

‎Nurhayati Terharu, Tasyakuran 17 Tahun Yoga Shaking Menguatkan

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:12 WIB

Yoga Shaking Cokro Joyo Kusumo Rayakan 17 Tahun Eksistensi

Rabu, 7 Januari 2026 - 07:22 WIB

‎IKAPPESTY Dorong Smart Wedding Bangun Kepercayaan Vendor Pernikahan Beretika

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:19 WIB

KUHP dan KUHAP Nasional Berlaku, Tantangan Kebebasan dan Keadilan Digital Menguat

Berita Terbaru