Selain itu, beberapa anggota DPRD OKU serta pihak swasta turut diamankan. Tim juga menyita barang bukti berupa: Uang tunai Rp 2,6 miliar, Dokumen proyek, Satu unit mobil Toyota Fortuner yang diduga dibeli dari hasil suap.
Saat ini, para tersangka telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
Penulis : jurnalis
Editor : peristiwaterkini