PERISTIWATERKINI.NET – Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan menggunakan modus ganjel ATM.
“Dua pelaku sudah kami amankan, dua lainnya masih dalam pengejaran,” tegas Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Riski Adrian, S.I.K., M.H., Senin (22/9/2025).
Ia menegaskan penangkapan ini menjadi bukti keseriusan polisi memberantas kejahatan perbankan.
Kasus bermula Kamis (11/9/2025) di ATM BNI Tamansiswa, Mergangsan. Korban Sudarmanto hendak menarik uang Rp300 ribu, namun kartu ATM BRI miliknya tertelan.
“Pelaku berpura-pura membantu dan mengarahkan korban menekan PIN berulang kali,” ungkap Riski.
Setelah korban pergi, pelaku lain mencongkel mesin ATM dan menguras saldo hingga Rp2,8 juta.
Beberapa jam kemudian, warga mencurigai gerak-gerik dua orang di SPBU Bugisan, Wirobrajan.
Penulis : Wawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















