Ketiga, pengawasan harga di lapangan harus diperketat untuk mencegah spekulan mengambil keuntungan dari kelangkaan LPG 3 kg.
Jika dibiarkan, harga akan terus melambung dan semakin membebani rakyat. Keempat, sosialisasi aturan baru harus dilakukan secara masif agar masyarakat dan pengecer tidak kebingungan.
Kurangnya edukasi dari pemerintah menjadi salah satu faktor utama mengapa kebijakan ini malah menciptakan keresahan.



DPR berencana memanggil PT Pertamina dan Kementerian ESDM untuk meminta penjelasan terkait kondisi di lapangan.
Muh Haris menegaskan bahwa DPR akan mengawal kebijakan distribusi LPG 3 kg agar tetap berpihak kepada rakyat kecil.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat rakyat kesulitan. Pemerintah harus bertindak cepat sebelum kondisi ini semakin memburuk,” tegasnya.
Jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan, krisis LPG 3 kg bisa berdampak luas terhadap ekonomi rumah tangga dan pelaku usaha kecil.
Rakyat yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban dari kebijakan yang kurang matang.
Penulis : Kurniawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya