Kelangkaan LPG 3 Kg: Bukti Kebijakan Pemerintah Gagal, Rakyat Makin Menderita!

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Peristiwaterkini – Kelangkaan LPG 3 kg semakin menjadi momok bagi masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro di berbagai daerah.

Sejak awal Februari 2024, antrean panjang di pangkalan resmi menjadi pemandangan umum, sementara harga di pasar gelap melonjak tajam.

Kebijakan pemerintah yang melarang penjualan LPG 3 kg di tingkat pengecer sejak 1 Februari 2024 justru mempersulit akses masyarakat terhadap bahan bakar subsidi ini.

Anggota Komisi XII DPR RI, Muh Haris, menilai kebijakan tersebut tidak diikuti dengan sosialisasi yang memadai, sehingga banyak pengecer yang kebingungan dan masyarakat kesulitan mendapatkan LPG 3 kg.

“Jika memang tidak langka, kenapa rakyat harus antre panjang hanya untuk membeli gas? Jangan sampai kebijakan yang bertujuan baik malah menyengsarakan rakyat kecil,” ujar Muh Haris di Gedung Nusantara 1 DPR RI.

Data menunjukkan bahwa realisasi penyaluran LPG 3 kg di Jakarta pada tahun 2024 mencapai 414.134 metrik ton (MT). Namun, pemerintah justru menurunkan kuota menjadi 407.555 MT pada tahun 2025.

Penulis : Kurniawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Jenazah Sahril Helmi, Kontributor Metro TV Akhirnya Ditemukan
KONI Setujui Perubahan Masa Bakti IMI Jadi 5 Tahun
Anggaran BP Haji Rp 50 Miliar ‘Dicopet’, Abidin Fikri Desak Penjelasan!
Saham PT Semen Baturaja (SMBR) Tertekan di Awal Perdagangan
Persit KCK dan YKPI Bersatu Perangi Kanker: Deteksi Dini Selamatkan Nyawa
MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Kabupaten OKU 2024
Pengurus Baru TLCI Chapter #2 Riau Resmi Dilantik, Siap Giatkan Program Sosial
Mendes PDTT Yandri Susanto Tegaskan Pengawasan Ketat Penggunaan Dana Desa 2025
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:11 WIB

KONI Setujui Perubahan Masa Bakti IMI Jadi 5 Tahun

Sabtu, 8 Februari 2025 - 08:22 WIB

Anggaran BP Haji Rp 50 Miliar ‘Dicopet’, Abidin Fikri Desak Penjelasan!

Jumat, 7 Februari 2025 - 10:14 WIB

Saham PT Semen Baturaja (SMBR) Tertekan di Awal Perdagangan

Kamis, 6 Februari 2025 - 08:46 WIB

Persit KCK dan YKPI Bersatu Perangi Kanker: Deteksi Dini Selamatkan Nyawa

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:57 WIB

MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Kabupaten OKU 2024

Berita Terbaru

Foto : Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY, Yuna Pancawati

JOGJA

DIY Dorong Ekspor Ke Negara Non Tradisional

Selasa, 11 Feb 2025 - 13:55 WIB