Sebagaimana telah diubah dan di diperbaharui dengan Undang-undang No 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Sampai dengan hari inì penyidik telah melakukan pemeriksaan sejumlah Saksi-saksi yang diperiksa lebih kurang sebanyak 25 saksi,” pungkasnya. (gun)