Kejari OKU Musnahkan Barang Bukti Dari 59 Perkara

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2024 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pemusnahan barang bukti dilakukan oleh Kajari OKU, PJ Bupati OKU, dan OPD lainya di halaman kantor Kejari OKU

Foto: Pemusnahan barang bukti dilakukan oleh Kajari OKU, PJ Bupati OKU, dan OPD lainya di halaman kantor Kejari OKU

Kegiatan pemusnahan, lanjutnya, barang bukti pada hari ini adalah acara eksekusi, pelaksanaan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap terhadap Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika dan perkara lainnya tahun 2024 dengan cara pemusnahan.

Kajari juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, menurutnya pemusnahan ini bukan hanya kerja jaksa semata namun melalui proses dan rangkaian panjang yang dilakukan oleh penyidik hingga sampai putusan pengadilan serta Rupbasan.

Usai kegiatan pemusnahan Barang Bukti hasil tindak pidana dilakukan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti oleh PJ Bupati OKU, PJ Ketua DPRD Kab. OKU diwakili Asisten 1, Kapolres OKU diwaliki Kasat Narkoba Polres OKU, Dandim 0404 OKU, Ketua PN Baturaja, Kepala Rutan Baturaja, Kepala Rupbasan Baturaja, dan Kepala Dinas Kesehatan Kab. OKU.

Turut hadir dalam acara ini, dihadiri oleh : PJ Bupati OKU diwakili oleh Sekda Kab. OKU (Dharmawan Irianto, S.Sos) , PJ Ketua DPRD OKU diwakili oleh Asisten 1 (Indra Susanto) , Kapolres OKU diwakili Kasat Narkoba (Iptu. Adrian, Sik) , Dandim 0403 diwakili (Letda Agus Setiawan) , Ketua PN Baturaja diwakili Panitra (Hariansyah, S.H.,M.H) Karutan Baturaja (Abdul Hamid, S.sos) , Kepala Rupbasan Baturaja (Palben Manurung, S.H.,M.H) , Kepala BNN OKU Timur (AKBP. Efriyanto Tambunan) Kadinkes Kab. OKU (Dedy Wijaya, SKM.,M.Kes).

Penulis : Jurnalis

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Jalani sidang perdana Alex Noerdin dan Harnojoyo Kasus Korupsi Pasar Cinde Palembang
PT Semen Baturaja Tegaskan Dukung Proses Hukum dan Komitmen Terhadap Tata Kelola Perusahaan
Kantor PT Semen Baturaja Di Geledah Kejati Sumsel
Bukti Kesetaraan dan Apresiasi Prestasi Pemprov Sumsel Beri Bonus Atlet dan Pelatih Peparnas 2024
Bupati Enos Lepas 270 Alet OKU Timur Menuju Porprov Sumsel XV: “Menang dengan Jujur dan Bermartabat!”
Debu, Jalan Rusak dan Janji Palsu, Warga Ring 1 Geruduk PTSB
Diusir Mertua, Pasutri Palembang Gendong Jasad Bayi Hingga Dibantu Pemakaman Oleh Polda Sumsel
Semarak Maulid Nabi di Masjid Al-Muslimin Pasar Baru, Momentum Meneladani Akhlak Rasullullah

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:27 WIB

Jalani sidang perdana Alex Noerdin dan Harnojoyo Kasus Korupsi Pasar Cinde Palembang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:36 WIB

PT Semen Baturaja Tegaskan Dukung Proses Hukum dan Komitmen Terhadap Tata Kelola Perusahaan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:48 WIB

Kantor PT Semen Baturaja Di Geledah Kejati Sumsel

Selasa, 14 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Bukti Kesetaraan dan Apresiasi Prestasi Pemprov Sumsel Beri Bonus Atlet dan Pelatih Peparnas 2024

Selasa, 14 Oktober 2025 - 06:19 WIB

Bupati Enos Lepas 270 Alet OKU Timur Menuju Porprov Sumsel XV: “Menang dengan Jujur dan Bermartabat!”

Berita Terbaru

JOGJA

‎Dolanan Catur 2025: Jogja Siapkan Generasi Juara

Minggu, 2 Nov 2025 - 13:34 WIB