Kejari OKU Musnahkan Barang Bukti Dari 59 Perkara

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2024 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pemusnahan barang bukti dilakukan oleh Kajari OKU, PJ Bupati OKU, dan OPD lainya di halaman kantor Kejari OKU

Foto: Pemusnahan barang bukti dilakukan oleh Kajari OKU, PJ Bupati OKU, dan OPD lainya di halaman kantor Kejari OKU

OKU, Peristiwaterkini – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (Kejari OKU) melalui Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum dan narkoba, Rabu (13/11/2024), di Halaman Kantor Kejari OKU.

Sebanyak 59 perkara di pemusnahan dari periode ke dua, terdiri dari 27 Perkara Tindak Pidana Narkotika Dan Zat Adiktif Lainnya jenis Sabu, Pil Extacy, Ganja, Handphone Dan Barang Lainnya.

Adapun 11 Perkara Tindak Pidana Terhadap Orang Dan Harta Benda terdiri dari senjata tajam dan barang lainnya, 21 Perkara Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara Ketertiban Umum Dan Tindak Pidana Umum Lainnya terdiri dari Handphone, senjata tajam, senjata api, dan amunisi dan barang lainnya.

Kajari OKU Choirun Parapat, SH.MH dalam sambutannya mengatakan, pemusnahan barang bukti, sebagai upaya penyelesaian perkara secara komperhensif serta bentuk transparansi Kejari OKU terhadap penyelesaian perkara.

Penulis : Jurnalis

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Hilangnya Kapala HRD PT Minanga Ogan Berujung Penangkapan
Bakar Mobil Ibu Gara-Gara BPKB, Pria di OKU Ditangkap Polisi
Kapolres OKU Awali Kunjungan Kerja ke Polsek Baturaja Timur dan Lubuk Raja: Fokus Pererat Sinergi dan Perangi Narkoba
Grab Baturaja Dukung dan Hadiri Asesmen Lapangan Akreditasi Prodi S1-Bisnis Digital Universitas Baturaja
Ribuan Personel Disiagakan, Pengamanan Kunjungan Presiden Prabowo di Sumsel Dimatangkan
Alex Noerdin Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde
Pelantikan BPD HIPMI Sumsel 2025–2028 Resmi Digelar di Griya Agung Palembang, Puri Andamas Nahkodai Kepengurusan Baru
Bupati OKU Kukuhkan Pengurus Baru TP PKK dan Tim Pembina Posyandu 2025–2030
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 18:13 WIB

Hilangnya Kapala HRD PT Minanga Ogan Berujung Penangkapan

Kamis, 24 April 2025 - 22:23 WIB

Bakar Mobil Ibu Gara-Gara BPKB, Pria di OKU Ditangkap Polisi

Kamis, 24 April 2025 - 20:20 WIB

Kapolres OKU Awali Kunjungan Kerja ke Polsek Baturaja Timur dan Lubuk Raja: Fokus Pererat Sinergi dan Perangi Narkoba

Kamis, 24 April 2025 - 17:06 WIB

Grab Baturaja Dukung dan Hadiri Asesmen Lapangan Akreditasi Prodi S1-Bisnis Digital Universitas Baturaja

Rabu, 23 April 2025 - 14:37 WIB

Ribuan Personel Disiagakan, Pengamanan Kunjungan Presiden Prabowo di Sumsel Dimatangkan

Berita Terbaru

BENGKULU

Desa Gunung Agung Satukan Langkah Atasi Stunting 

Selasa, 29 Apr 2025 - 19:27 WIB