Pipit menjelaskan bahwa dirinya biasa menggiling daging dan mencampurnya dengan bumbu di tempat penggilingan langganannya di Tempel. Bahan tepung untuk adonan juga disediakan oleh pihak penggilingan.
Pipit mengaku sudah mendatangi warga Sanggrahan untuk menjelaskan bagaimana proses pembuatan siomai.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, meskipun belum ada kepastian bahwa siomai buatannya adalah penyebab utama keracunan massal ini.
Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa delapan saksi, termasuk penyelenggara hajatan dan penyedia makanan.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, menyatakan bahwa kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polresta Sleman.
Dinas Kesehatan Sleman telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait peristiwa ini.
Pemeriksaan sampel makanan, termasuk siomai yang diproduksi Pipit, masih dilakukan di Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi (BLKK) DIY.
Penulis : Kurniawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya