Selain pemaparan materi, JMS juga menghadirkan sesi tanya jawab, di mana siswa dapat langsung bertanya kepada narasumber mengenai berbagai persoalan hukum yang mereka hadapi atau ingin ketahui lebih dalam.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU, Drs. H. Topan Indra Fauzi, M.M., M.Pd., menyampaikan apresiasinya terhadap program JMS yang dinilai memberikan wawasan hukum yang sangat bermanfaat bagi pelajar.
“Kami berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri OKU atas program Jaksa Masuk Sekolah ini. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan agar para pelajar semakin memahami hukum dan tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar aturan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 13 OKU, Dewi Susanti, S.Pd., M.M., juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas kehadiran tim Kejari OKU.
“Kunjungan ini sangat berarti bagi kami. Sosialisasi hukum seperti ini sangat penting agar siswa memiliki bekal yang cukup dalam memahami peraturan hukum yang berlaku, terutama terkait narkoba dan cyber bullying,” kata Dewi Susanti.
Dengan adanya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, diharapkan para siswa lebih sadar akan hukum dan dapat menghindari perbuatan yang dapat berdampak buruk pada masa depan mereka.
Program ini juga menjadi upaya preventif agar kasus-kasus seperti penyalahgunaan narkoba dan cyber bullying dapat ditekan sejak dini.
Ke depannya, Kejari OKU berkomitmen untuk terus menyelenggarakan kegiatan serupa di berbagai sekolah di Kabupaten OKU, guna membangun generasi muda yang lebih taat hukum, cerdas, dan bertanggung jawab.
Penulis : Gunawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2

















