OKU, Peristiwaterkini – Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 13 OKU.
Acara ini mengangkat tema “Cyber Bullying dan Penyalahgunaan Narkoba”, yang diikuti langsung oleh para siswa dan siswi sekolah tersebut.
Penyuluhan hukum ini dipimpin oleh Kasi Intelijen Kejari OKU, Hendri Dunan, S.H., serta dilanjutkan oleh Kasubsi Intelijen, Abdullah Arby, S.H., M.H., dan M. Fidorayuci, S.H. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya di kalangan pelajar.
Dalam penyuluhannya, Hendri Dunan menekankan pentingnya pemahaman hukum sejak dini bagi siswa, terutama terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana yang rentan terjadi di lingkungan pelajar. Materi yang disampaikan mencakup:
1. Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika – Dampak buruk narkoba terhadap kesehatan dan masa depan pelajar, serta ancaman hukuman sesuai UU Narkotika.
2. Cyber Bullying – Bahaya perundungan di dunia maya, konsekuensi hukum berdasarkan UU ITE, serta cara melindungi diri dari tindakan cyber bullying.
Penulis : Gunawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya