Kemendagri juga akan terus mengawal proses pendanaan PSU di daerah. Jika terdapat daerah yang benar-benar tidak mampu membiayai PSU, pemerintah akan mendorong agar provinsi memberikan hibah kepada kabupaten/kota yang membutuhkan. Skema ini telah diterapkan oleh Gubernur Sumatera Selatan dalam membantu pendanaan PSU di Kabupaten Empat Lawang.
“Kira-kira mekanisme seperti itu. Kalau betul-betul sudah nyerah juga provinsi terpaksa dari APBN. Kita juga tidak mau dilempar begitu saja, padahal tahu ada kemampuan misalnya,” tandas Mendagri.
Selain itu, Mendagri berharap agar PSU yang digelar kali ini menjadi yang terakhir bagi 24 daerah tersebut. Menurutnya, jika PSU terus berulang, hal itu tidak hanya membebani keuangan daerah, tetapi juga dapat menghambat jalannya pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Penulis : kurniawan
Editor : peristiwaterkini