Dilanjutkan Dedy, “Kita akan mendahulukan penyelesaian secara kekeluargaan, dan apabila penyelesaian inì tidak tercapai maka kami akan melaporkan ke pihak berwajib untuk di selesaikan secara hukum yang berlaku di negara kita,” tandasnya.
Terhitung sejak 01 Oktober 2024, SA telah resmi menjadi tahanan kejaksaan Negeri OKU selama 20 hari kedepan di rutan kelas 2 B Baturaja. (gun)
Penulis : Gunawan
Editor : Peristiwaterkini