OKU, Peristiwaterkini – Kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor tahun anggaran 2022 dikantor kecamatan Baturaja Barat, salah seorang tersangka ( SA ) menyisakan satu perkara yang belum di ungkap.
Salah satu tersangka yang berinisial SA, akan di laporkan oleh Eka Saputra mantan suami AT dari Istri SA ke pihak berwajib dalam waktu dekat.
Pasalnya SA di duga sudah menggadaikan surat tanah yang ada bangunannya atas nama Eka Saputra kepada salah seorang pengusaha yang ada di Baturaja. Pinjaman uang dengan menggadaikan surat tanah inì di duga untuk mengurus perkara kasusnya yang saat inì sedang berjalan.
Eka Saputra selaku pemilik surat tanah, membeberkan hal inì kepada portal Peristiwaterkini bahwa surat tanahnya di gadaikan untuk mengurusi masalah kasusnya yang juga menggeret mantan camat Baturaja Barat berinisial HY, pada Kamis (10/10/2024).
Penulis : Gunawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya