“Dari informasi yang sudah kita dapat, personil Reskrim Polsek Lubuk Raja melakukan koordinasi dengan pihak Resmob Polres OKU untuk melakukan penangkapan,” ucap Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kapolsek Lubuk Raja IPDA Indra Gunawan.
Setelah berkordinasi, lanjut Indra, dengan Resmob Polres OKU, kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian yang di ketahui berada di rumahnya.
“Sekìtar pukul 22.10 WIB kita meluncur ketempat para pelaku di Desa Batumarta Unit VI Blok K Kecamatan Madang Suku III Kabupaten OKU Timur,” ucapnya.
Selanjutnya para pelaku langsung di bawa dan di amankan di Polsek Lubuk Raja guna interograsi (BAP) lebih lanjut, para pelaku saat ini di amankan di Mako Polsek Lubuk Raja dalam keadaan aman dan sehat.
Pada hari Selasa tanggal 10 September 2024 sekira jam 10.00 wib para pelaku langsung di serahkan dan di limpahkan untuk di bawa ke Mapolres OKU guna penyidikan lebih lanjut.
Penulis : Gunawan
Editor : Deni
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya