OKU, Peristiwaterkini– Lantaran nekat melakukan aksi pencurian di gudang penyimpanan getah karet milik mantan bosnya, pria wiraswasta dan seorang petani asal kabupaten OKU Timur harus berurusan dengan polisi kabupaten OKU.
Kedua pria dengan pekerjaan petani yaitu Hardi alias Godek (41) dan Susyanto (38) alias Santok keduanya asal kecamatan Madang suku III Kabupaten OKU Timur mencuri getah karet milik Daryanto (36) di Dusun Gilas, Desa Batumarta II kecamatan Lubuk Raja kabupaten OKU.
Peristiwa inì terungkap pada Senin (9/9/2024) kemarin, sekìtar pukul 13.00 WIB, saat korban mengecek Gudang penyimpanan getah karetnya, dan mendapati pintu gudang sudah dalam keadaan terbuka.
Pada saat itu, korban langsung melihat didalam gudang, dan ternyata tiga keping karet dengan berat lebih kurang 215 kilogram sudah tidak ada lagi di didalam gudang.
Atas peristiwa tersebut, korban langsung melaporkan ke jadian ke Polsek Lubuk Raja, dari hasil penyidikan anggota Polsek diketahui bahwa pelaku yang melakukan pencurian karet tersebut dan merupakan mantan anak buah korban yang sudah di berhentikan.
Penulis : Gunawan
Editor : Deni
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya