Peristiwaterkini.net – Puluhan massa dari Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantauan Kebijakan (AMP2K) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal, Rabu (16/07/2025).
Mereka memprotes dugaan penyisipan program eksternal ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tanpa mekanisme musyawarah desa (Musdes).
Dalam aksinya, AMP2K menyoroti kegiatan “Sosialisasi Jaksa Paralegal Desa” dan “Sosialisasi Jaksa Garda Desa” yang diduga dimasukkan ke dalam APBDes sejumlah desa tanpa persetujuan warga melalui forum resmi desa.
“Penyisipan program luar tanpa partisipasi warga adalah bentuk pelecehan terhadap kedaulatan desa,” tegas juru bicara AMP2K, Muhammad Rezki Lubis, dalam orasinya.
AMP2K menilai bahwa hal ini jelas bertentangan dengan Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, serta Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Mereka menuntut pertanggungjawaban semua pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran tersebut.
Tak hanya itu, kritik keras juga ditujukan kepada Kejari Madina yang disebut-sebut ikut terlibat dalam program tanpa dasar regulasi yang jelas.
“Seharusnya Kejaksaan menjadi pengawal hukum dan regulasi, bukan malah ikut serta dalam kegiatan yang tidak sah secara Musdes,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan AMP2K, Lukmanul Hakim, menyatakan bahwa dana desa adalah hak mutlak masyarakat.
“APBDes bukan tempat numpang kegiatan eksternal. Jangan ada lagi manipulasi atas nama pembinaan,” tegasnya.
Aksi yang semula berlangsung damai sempat memanas saat Kasi Intel Kejari Madina, Jupri Wandy Banjarnahor, SH., MH., menemui massa.
Ia menyatakan Kepala Kejari sedang cuti, namun menolak menunjukkan surat cuti resmi. Hal ini memicu kemarahan peserta aksi.
Beberapa peserta bahkan nyaris membakar ban di lokasi, namun berhasil dicegah oleh koordinator dan aparat kepolisian.
AMP2K kemudian membacakan lima tuntutan, antara lain:
Penulis : ismail
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya