Diduga Ada Penyimpangan Dana Desa, AMP2K Gelar Aksi di Kejari Madina

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: Aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negri Mandailing Natal

foto: Aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negri Mandailing Natal

Peristiwaterkini.net Puluhan massa dari Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantauan Kebijakan (AMP2K) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal, Rabu (16/07/2025).

Mereka memprotes dugaan penyisipan program eksternal ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tanpa mekanisme musyawarah desa (Musdes).

Dalam aksinya, AMP2K menyoroti kegiatan “Sosialisasi Jaksa Paralegal Desa” dan “Sosialisasi Jaksa Garda Desa” yang diduga dimasukkan ke dalam APBDes sejumlah desa tanpa persetujuan warga melalui forum resmi desa.

“Penyisipan program luar tanpa partisipasi warga adalah bentuk pelecehan terhadap kedaulatan desa,” tegas juru bicara AMP2K, Muhammad Rezki Lubis, dalam orasinya.

AMP2K menilai bahwa hal ini jelas bertentangan dengan Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, serta Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.

Mereka menuntut pertanggungjawaban semua pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran tersebut.

Tak hanya itu, kritik keras juga ditujukan kepada Kejari Madina yang disebut-sebut ikut terlibat dalam program tanpa dasar regulasi yang jelas.

“Seharusnya Kejaksaan menjadi pengawal hukum dan regulasi, bukan malah ikut serta dalam kegiatan yang tidak sah secara Musdes,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Lapangan AMP2K, Lukmanul Hakim, menyatakan bahwa dana desa adalah hak mutlak masyarakat.

“APBDes bukan tempat numpang kegiatan eksternal. Jangan ada lagi manipulasi atas nama pembinaan,” tegasnya.

Aksi yang semula berlangsung damai sempat memanas saat Kasi Intel Kejari Madina, Jupri Wandy Banjarnahor, SH., MH., menemui massa.

Ia menyatakan Kepala Kejari sedang cuti, namun menolak menunjukkan surat cuti resmi. Hal ini memicu kemarahan peserta aksi.

Beberapa peserta bahkan nyaris membakar ban di lokasi, namun berhasil dicegah oleh koordinator dan aparat kepolisian.

AMP2K kemudian membacakan lima tuntutan, antara lain:

Penulis : ismail

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Pastikan Tak Ada Penimbunan, Satreskrim Polres Batu Bara Cek Stok Beras di Beberapa Gudang
Semarak Merah Putih Berkibar di Laut Labuhan Ruku, Sambut HUT RI ke-80
Batu Bara Diterpa Antusias Warga, 4 Ton Beras dan 1 Ton Minyak Ludes dalam Sejam
Kapolres Batu Bara Tinjau Perkembangan Pembangunan SPPG di Mapolsek Labuhan Ruku
Kapolsek Labuhan Ruku Salurkan Bansos Melalui Program Minggu Kasih
Polres Batu Bara Razia Hotel dan Hiburan Malam, Temukan Pasangan Mesum Hingga Narkoba dan Sajam
Polres Batu Bara Gelar Acra Kenal Pamit Pejabat Baru
Sejumlah Pejabat Polres Batu Bara Pindah Posisi Jabatan

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:08 WIB

Pastikan Tak Ada Penimbunan, Satreskrim Polres Batu Bara Cek Stok Beras di Beberapa Gudang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:23 WIB

Semarak Merah Putih Berkibar di Laut Labuhan Ruku, Sambut HUT RI ke-80

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:19 WIB

Batu Bara Diterpa Antusias Warga, 4 Ton Beras dan 1 Ton Minyak Ludes dalam Sejam

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:14 WIB

Kapolres Batu Bara Tinjau Perkembangan Pembangunan SPPG di Mapolsek Labuhan Ruku

Selasa, 5 Agustus 2025 - 11:43 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku Salurkan Bansos Melalui Program Minggu Kasih

Berita Terbaru