Dewan Pers Tindaklanjuti Kasus Tian Bahtiar, Komitmen Tegakkan Hukum dan Lindungi Kebebasan Pers

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkah ini bertujuan memudahkan proses pemeriksaan internal yang tengah dilakukan oleh Dewan Pers.

Ketiga, Dewan Pers menegaskan bahwa analisis terhadap berkas-berkas tersebut membutuhkan waktu.

Namun, lembaga ini berjanji akan secepatnya menyampaikan hasil telaah kepada publik dan pihak terkait.

Keempat, Dewan Pers dan Kejaksaan Agung bersepakat untuk tetap mengutamakan

penegakan hukum tanpa mengabaikan perlindungan terhadap kemerdekaan pers.

Keduanya berkomitmen saling menghormati kewenangan masing-masing.

Kelima, Kapuspenkum Kejaksaan Agung memastikan bahwa kasus yang menjerat

Tian Bahtiar tidak berhubungan dengan produk jurnalistik, melainkan merupakan tindakan di luar aktivitas pemberitaan.

Sebagai tindak lanjut, Dewan Pers berencana memperbarui nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Agung mengenai penyelesaian sengketa pemberitaan.

Upaya ini sejalan dengan kerja sama yang sebelumnya telah dibangun bersama Polri dan Mahkamah Agung.

Melalui langkah-langkah ini, Dewan Pers berharap prinsip kebebasan pers tetap terjaga, tanpa mengurangi pentingnya supremasi hukum di Indonesia.

Penulis : Kurniawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

‎Nata Hotel Solo Guncang Ramadhan 2026 dengan Iftar Timur Tengah ‎
ISRI Kritik Board of Peace, Dinilai Boros APBN ‎
Coffee Morning Kodim Wonosobo, Media Diajak Kawal Program TNI
‎Usai Peresmian, Bupati Kudus Langsung Pantau Siswa SMAN 2 Keracunan MBG ‎
‎Getaran Gempa Bantul Bongkar Atap SMKN Gantiwarno Klaten
‎UWM dan UMB Satukan Langkah Kembangkan Tridarma Melalui Kerja Sama
Tanpa Audit, Pembukaan Bandung Zoo Dinilai Ancam Keselamatan Satwa Liar
BAP DPD RI Dorong Akuntabilitas Kehutanan, Hentikan Konflik Tenurial Daerah

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:35 WIB

‎Nata Hotel Solo Guncang Ramadhan 2026 dengan Iftar Timur Tengah ‎

Senin, 2 Februari 2026 - 21:50 WIB

ISRI Kritik Board of Peace, Dinilai Boros APBN ‎

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:27 WIB

Coffee Morning Kodim Wonosobo, Media Diajak Kawal Program TNI

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:07 WIB

‎Usai Peresmian, Bupati Kudus Langsung Pantau Siswa SMAN 2 Keracunan MBG ‎

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:44 WIB

‎Getaran Gempa Bantul Bongkar Atap SMKN Gantiwarno Klaten

Berita Terbaru

NASIONAL

ISRI Kritik Board of Peace, Dinilai Boros APBN ‎

Senin, 2 Feb 2026 - 21:50 WIB