PERISTIWATERKINI.NET – Dewan Pers menaruh perhatian serius terhadap penetapan Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan permufakatan jahat untuk menghalangi
penyidikan perkara korupsi yang melibatkan komoditas crude palm oil (CPO), timah, dan impor gula.
Sebagai bentuk respons, Dewan Pers telah melakukan kunjungan langsung ke Kejaksaan Agung pada Selasa, 22 April 2025.
Dalam pertemuan itu, Ketua Dewan Pers bertatap muka dengan Jaksa Agung untuk meminta klarifikasi mengenai status hukum Tian Bahtiar.
Tidak hanya itu, pada Kamis, 24 April 2025, Kejaksaan Agung melakukan kunjungan balasan ke kantor Dewan Pers.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar menyerahkan berkas-berkas terkait kasus Tian Bahtiar.
Menanggapi perkembangan ini, Dewan Pers menyampaikan beberapa poin penting.
Penulis : Kurniawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya