Atas kejadian tersebut kedua pelaku bersama barang bukti yaitu berupa tiga bilah senjata tajam ikut diamankan di Mapolres OKU.
Dari hasil keterangan yang didapat dari pelaku, motif pembunuhan di picu adanya rasa ketersinggungan pelaku terhadap korban, sehingga kedua pelaku bersama saudara kandungnya melakukan niat untuk menghabisi nyawa korban.
“Kejadian itu bermula dari sengketa lahan pekarangan rumah, yang sebelumnya tanah tersebut menurut keterangan pelaku Muzili telah dibeli beserta tanamannya, namun korban mengklaim tanaman itu masih miliknya,” pungkas AKP Setyo. (gun)