“Dalam keterangan tersangka, ia mengakui semua perbuatannya, dimana tersangka telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak kandungnya, dan mengancam korban dengan senjata tajam yang sudah di siapkan sebelumnya,” tandasnya.
Saat ini polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu helai baju sekolah lengan panjang warna putih, 1 rok panjang warna abu-abu, 1 helai jilbab warna putih, 1 helai BH Cream, satu helai celana dalam warna putih, 2 bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu.
Penulis : Rio Saputra
Editor : Peristiwaterkini