OKU, Peristiwaterkini – Sungguh Bejat, seorang bapak kandung, tega menganiaya anak kandung sendiri saat hendak mengantarkan anak gadisnya ke sekolah pada pagi hari.
Peristiwa inì terjadi di Desa Penilikan SP 4 Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU pada Selasa (22/10/2024), sekira pukul 07.22 WIB.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui kasi Humas IPTU Ibnu Holdon membenarkan adanya penangkapan di kecamatan Peninjauan, dengan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual dalam rumah tangga.
“Ia benar ada penangkapan dengan perkara pasal 45 UU Ni 23 tahun 2004, yang terjadi di kecamatan peninjauan, dengan tersangka yaitu bapak dari orang tua korban itu sendiri,” katanya.
Kejadian inì, lanjutnya, berawal dari pelaku Erwin Saputra (48), (bapak korban red) mengantar korban ke sekolah, saat di perjalanan pelaku berganti dan berpura-pura mencari sesuatu.
“Saat berhenti pelaku mengajak korban berbincang, setalah itu pelaku mendorong korban ke arah semak-semak, setelah korban terjatuh, pelaku langsung menindih badan korban dan meremas-remas payudara korban,”ucapnya.
Penulis : Rio Saputra
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya