Bejat, Kekerasan Seksual Dilakukan Bapak Terhadap anak Kandungnya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Saat pelaku hendak mengeluarkan senjata tajam korban langsung berlari dan meminta pertolongan, dari kejadian tersebut ibu korban Erfina (41) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Peninjauan, untuk ditindak lanjuti secara hukum,” ungkapnya.

Dalam peristiwa inì tersangka langsung diserahkan oleh masyarakat dan Anggota Polsek Peninjauan ke Unit PPA sar Reskrim Polres OKU pada Selasa (22/10/2024)

Dengan perkara kekerasan seksual dalam rumah tangga, setalah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, terpenuhi unsur-unsur pasal 184 KUHP.

lalu melaporkan kepada Kasat Reskrim IPTU Yudhistira S.Tr.k., S.I.K., M.Si , kemudian penyidik melakukan gelar perkara, dan langsung bergerak mengamankan pelaku ke Mapolres OKU, guna untuk menindak lanjuti perkara tersebut.

“Dalam keterangan tersangka, ia mengakui semua perbuatannya, dimana tersangka telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak kandungnya, dan mengancam korban dengan senjata tajam yang sudah di siapkan sebelumnya,” tandasnya.

Saat ini polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu helai baju sekolah lengan panjang warna putih, 1 rok panjang warna abu-abu, 1 helai jilbab warna putih, 1 helai BH Cream, satu helai celana dalam warna putih, 2 bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu.

Penulis : Rio Saputra

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Istri Jenderal Diperiksa Hakim, Ungkap Aliran Dana Miliaran
Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan
Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap
Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi
Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!
Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online
‎Pedagang Ditusuk 7 Kali, Cemburu Buta Picu Aksi Brutal!
Dana Hibah Pariwisata Diselewengkan, Sri Purnomo Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:18 WIB

Istri Jenderal Diperiksa Hakim, Ungkap Aliran Dana Miliaran

Selasa, 18 November 2025 - 06:14 WIB

Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan

Sabtu, 15 November 2025 - 17:25 WIB

Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap

Jumat, 7 November 2025 - 09:10 WIB

Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!

Berita Terbaru